Sabtu, 17 Mei 2008

RIWAYAT KULINER

Kompas, 10 September 2007
Perdagangan
EVOLUSI FUNGSI WARUNG
Oleh Andreas Maryoto

Kampung Seni Lerep di lereng Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, tengah dibangun. Di tempat itu ada bangunan unik berupa warung yang terbuat dari kayu jati selain berbagai jenis bangunan lainnya. Ukurannya sekitar 1 meter x 2 meter dengan tinggi sekitar 2 meter. Warung menjadi unik karena tanpa kita sadari memiliki sejarah panjang terkait dengan jaringan perdagangan di negeri ini.
Pengelola Kampung Seni Lerep, Handoko, mengatakan, bangunan dari kayu jati itudiperkirakan berusia 80 tahun. Setahun lalu, Handoko mendapatkan warung ini di Kampung Karawangwulan di Kota Semarang. Warung yang masih dikonservasi ini berupa warung kelontong yang menjual berbagai jenis barang. Beberapa bagian warung itu bergaya art deco.
Penggunaan kayu jati untuk sebuah warung menunjukkan masa di mana kayu jati masih tergolong murah. Menyebut murah untuk kayu jati tentu bukan untuk kurun waktu 10 atau 20 tahun lalu. Peneng yang ada di bangunan itu sayang sekali sudah tak terlihat angka tahunnya meski lempeng besinya masih ada. Penggunaan peneng untuk warung juga mengindikasikan penerapan pajak pada masa Hindia Belanda.
Trias Yusuf, ahli ilmu naskah dan budaya kuno dari Universitas Diponegoro, mengatakan, berdasarkan pelacakan naskah lama, kata "warung" banyak ditemukan pada masa akhir Kerajaan Majapahit. Kata warung bisa ditemukan di beberapa kitab seperti Negarakertagama dan beberapa babad, salah satunya dalam Babad Tanah Jawi. Kitab Serat Centhini yang ditulis pada tahun 1814 juga menyebut warung sebagai tempat untuk tempat makan.
"Warung tidak ada yang bertembok. Di dalamnya hanya ada lincak kayu. Ada penutup di bagian atasnya. Pada awalnya tempat untuk tukar-menukar palawija yang terletak di pedalaman," katanya.
Keberadaan warung di Pulau Jawa juga bisa dilacak dari kisah orang tua kita. Semisal di Kecamatan Pundong, Kabupaten Gunung Kidul, hingga sekitar tahun 1960-an masih ada penduduk yang bepergian ke luar daerah untuk berdagang dengan menggunakan kuda. Salah seorang penduduk di Pundong masih memelihara kuda. Ia ingin mengenang masa-masa berat ketika mereka harus bepergian dengan hewan itu.
Jarak yang jauh mengharuskan mereka beristirahat di tengah perjalanan. Tempat istirahat itu biasanya di persimpangan jalan. Di situlah terdapat warung yang menjual makanan dan minuman. Tempat istirahat itu biasanya kemudian berkembang menjadi pasar. Hingga saat ini pasar-pasar tradisional di Jawa salah satunya berada di persimpangan jalan.
Kedatangan orang India dan China ke Nusantara menambah jenis tempat untuk berdagang selain warung. Satu catatan dari Edmund Scott yang tinggal di Banten tahun 1603-1604 menyebutkan, di daerah pedalaman orang China tidak hanya membudidayakan lada, tetapi juga membudidayakan padi untuk konsumsi kota. Dari informasi ini terlihat bahwa ada tempat untuk berjualan.
Catatan Belanda pada tahun 1611 telah menyebutkan keberadaan Pecinan mapan yang mengkhususkan dalam perdagangan beras. Akan tetapi, tempat berdagang itu tidak disebutkan. Bila tempat yang dimaksud adalah toko, maka gambarannya adalah sembarang ruangan tempat barang dagangan ditumpuk tanpa aturan atau paling tidak berada di rak di sepanjang dinding. Di tempat itu pula pemilik tidur. Toko langsung menghadap ke ruang umum dan merupakan perpanjangan dari jalan. Penutup toko terbuat sejumlah papan kayu (Lombard, 1990).
Dalam masa berikutnya, gambar-gambar mengenai toko-toko milik orang Tionghoa mudah ditemui. Ciri-ciri pokoknya adalah di bagian depan terdapat teras. Tumpukan barang di bagian depan untuk menarik pembeli. Bila warung itu berjualan beras, maka akan ada kotak kayu yang biasa disebut tong yang diisi dengan beras menggunung. Deskripsi warung seperti ini masih dijumpai hingga sekarang.
Sumber lainnya yang menyebut warung adalah buku The History of Java karya Thomas Stamford Raffles (1811-1816). Ia menyebut warongs yang merupakan tempat untuk membeli makanan dan minuman yang berada di pinggir jalan. Istilah ini muncul dalam konteks, orang Jawa jarang memiliki kebiasaan makan pagi.
Orang Jawa mengenal mangan awan (makan siang) dan mangan wengi (makan malam). Makan pagi biasanya dilakukan di kebun atau sawah. Untuk itu, penduduk di Jawa biasanya membawa minuman dan makanan dari rumah dan baru memakannya ketika di sawah.
Bila mereka tidak sempat membawa, maka mereka akan membeli di jalan. Tempat untuk membeli makanan itu disebut warongs. Sayang sekali Raffles tidak menyebut makanan yang biasa dijual di tempat itu.
Berdasar dari buku itu, kita bisa menduga penggunaan kata warung sudah berubah dari tempat barter palawija menjadi tempat untuk menjual makanan dan minuman. Istilah ini selanjutnya melekat untuk dengan penyebutan warung makan, warung tegal, warung nasi, warung kopi, dan lain-lain yang sampai sekarang masih akrab terdengar di telinga kita.
Penggunaan istilah warung kemudian bercampur baur karena ada istilah lainnya seperti kios, depot, toko, kedai, dan lain-lain. Kios berasal dari bahasa Belanda yang diambil dari bahasa Perancis yaitu kiosk. Bila dicari akarnya, kata ini berasal dari bahasa Arab kiosque. Depot berasal dari bahasa Inggris yang artinya tempat untuk menyimpan. Toko berasal dari bahasa Hokian (China) dan kedai berasal dari bahasa Tamil.
Trias Yusuf mengatakan, warung adalah istilah khas Jawa. Ia yakin dengan hal ini karena beberapa naskah kuno telah menyebut kata itu. Kata warung diduga terkait dengan wawang dan wuwung yang merupakan bagian dari rumah. Kemudian karena konsep bahasa orang Jawa kata itu menjadi warung. Ia menduga kata warung termasuk dalam kosakata Jawa Pertengahan. Sekarang kita tidak mudah membedakan bangunan untuk berdagang. Semisal ada kedai kopi tetapi ada juga warung kopi. Ada toko kelontong ada pula warung kelontong. Meski demikian, sedikit pembedaan bisa dilakukan semisal ada toko obat tetapi tidak ada warung obat. Ada kesan, toko lebih modern dibandingkan dengan warung, toko memiliki etalase sedangkan warung tidak memiliki etalase. Pembedaan ini bisa ditambah lagi, misalnya soal ukuran, posisi pembeli, dan lain-lain. Akan tetapi, pembedaan ini tidak akan memuaskan karena kata-kata itu telah bercampur baur.
Meski demikian, di antara berbagai kata itu kata warung termasuk kata yang banyak dipakai. Bila berikutnya kemudian kita mengenal warung kelontong, kemudian warung telepon, dan belakangan muncul warung internet, maka fungsi warung telah berubah banyak.
Dari hanya untuk tempat barter palawija, tempat menjual makanan (seperti disebut Raffles) menjadi tempat untuk berjualan barang kelontong (berdasarkan kata kelontong, maka warung ini berisi produk dari logam yang kemudian juga berisi produk berbahan baku plastik) hingga warung sebagai tempat berkomunikasi global menggunakan telepon ataupun internet. Keberadaan warung seperti yang dimiliki Kampung Seni Lerep sepertinya tinggal menunggu waktu. Keberadaan minimarket hingga menusuk ke pedesaan menjadi pesaing langsung dari warung-warung yang bertebaran di pinggir jalan hingga di dalam kampung. Warung yang merupakan pertahanan ekonomi rakyat kecil bisa musnah. Bila ini terjadi, warung tinggal kenangan.

Tidak ada komentar: